Masa Tenang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Warudoyong Monitoring Penertiban APK Pemilu 2024

    Masa Tenang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Warudoyong Monitoring Penertiban APK Pemilu 2024

    KOTA SUKABUMI - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam rangka penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Sukaraja. Minggu (11/2/24)

    Diawali dengan Apel gabungan yang berlangsung di Stadion Suryakencana dihadiri langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Camat Warudoyong serta diikuti oleh personil Koramil, Polsek, PTPS dan Panwascam Se Kota Sukabumi.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Warudoyong menyatakan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintahan setempat dalam mendukung pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.

    Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Warudoyong Akp Iman Retno, S.Ip., M.M mengatakan bahwa jajaran Forkopimcam berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Panwascam Warudoyong dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye diwilayah kecamatan Warudoyong. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024 nantinya.

    “Kepada seluruh komponen masyarakat kami juga berharap dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Sukaraja agar proses demokrasi di kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan aman dan lancar, " harap Iman.

    polres sukabumi kota kota sukabumi polsek warudoyong polda jabar
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Warudoyong Patroli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami